Sepak Bola

Pengadilan Prancis Hukum Perampok Asal Mesir, Ganyang Isi Rumah Bek PSG, Marquinhos

Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman penjara kepada dua pria yang dinyatakan bersalah atas perampokan tahun 2021.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Bek PSG Marquinhos berebut bola dengan pemain Rennes Arnaud Kalimuendo dalam pertandingan League 1 di stadion Roazhon Park di Rennes pada 15 Januari 2023. 

SERAMBINEWS.COM, VERSAILLES - Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman penjara kepada dua pria yang dinyatakan bersalah atas perampokan tahun 2021.

Mereka beraksi di rumah bek Paris Saint-Germain (PSG) asal Brasil, Marquinhos.

Tersangka ketiga dibebaskan seusai membantah tuduhan itu.

Aksi perampokan di rumah keluarga kapten klub PSG di Yvelines, sebelah barat Paris, terjadi pada Maret 2021.

Dilansir AFP, Kamis (19/01/2023), saat itu, PSG sedang memainkan pertandingan liga melawan Nantes di Parc des Princes.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Dua Lainnya Masih Diburu

Ayah Marquinhos yang berada di rumah bersama kedua putrinya, berusia 13 dan 16 tahun diserang.

Para perampok berhasil kabur dengan uang tunai 2.400 euro, dua tas mewah, dan sebuah gelang.

Salah satu dari mereka yang diadili, Amir E yang berusia 24 tahun, telah ditahan dalam kasus lain dan menolak hadir di sidang perampokan Marquinhos.

Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena perampokan dengan kekerasan, penculikan dan asosiasi kriminal.

Warga negara Mesir itu akan dilarang memasuki wilayah Prancis setelah menjalani hukumannya.

Sedangkan salah seorang tersangka bernama Samba G (30) divonis hukuman penjara lima tahun, dengan tiga tahun ditangguhkan untuk kepemilikan senjata dan asosiasi kriminal.

Penyidik mencurigai dia memberikan kendaraan yang digunakan untuk pergi ke lokasi perampokan.(*)

Baca juga: Beredar Rekaman CCTV Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar: Ada Orang yang Sengaja Buka Gerbang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved