“(Ada) dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka Rijatono Lakka ke tersangka Lukas Enembe,” kata Ali saat ditemui di KPK, Jumat (20/1/2023).
Ali menegaskan, materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik masih terkait dengan dugaan pidana yang disangkakan kepada para tersangka.
Penyidik tidak mengulik persoalan pribadi antara Yulce dengan suaminya.
“Tidak terkait sama sekali dengan hal-hal yang sifatnya pribadi, sebagaimana yang dinyatakan pengacara tersangka Lukas Enembe,” ujar Ali.
Baca juga: Jika Rusia Kalah Perang di Ukraina, Mantan Presiden Rusia Ancam Perang Nuklir
Baca juga: Pj Bupati Nagan Raya Kerahkan WH Perempuan, Lakukan Razia Agar Kaum Laki-laki Shalat Jumat
Baca juga: VIDEO - Pujasera Simeulue Terbengkalai, Bangunannya Ditempati Warga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Masih di RSPAD, KPK Sebut Kondisinya Stabil "