SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan haji (BPKH) Fadlul Imansyah menjelaskan, keuangan haji yang pihaknya kelola tidak pernah dimasukkan dalam proyek investasi pemerintah terkait infrastruktur sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.
Ia menjelaskan, tidak ada sepeser pun dana haji yang digunakan langsung untuk kepentingan infrastruktur dalam bentuk investasi langsung (direct investment) yang dilakukannya.
Ia menyebut, mayoritas keuangan haji mayoritas atau 70 persen keuangan haji justru diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.
Lalu, kata dia, 30 persen sisanya ditempatkan di deposito di perbankan syariah nasional.
"Prudent (istilah keuangan untuk hati-hati atau bijaksana-red). Insya Allah prudent enggak ada masalah. Ya itu tadi, enggak ada (yang diinvestasikan ke bidang infrastruktur). Kita tidak ada direct investment ke infrastrukturi," kata Fadlul dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Fadlul lantas menuturkan, penempatan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Menurut Fadlul, kedua instrumen investasi itu aman.
Sukuk negara akan dijamin oleh negara, dan tabungan dalam deposito berjangka sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Dana 30 persen ini telah mendapatkan konfirmasi dari LPS bahwa setiap dana yang ditempatkan di bank oleh calon jemaah haji itu dijamin oleh LPS per calon jemaah," jelas dia.
"Jadi ini kalau ada pertanyaan bahwa investasi aman atau enggak? Insya Allah aman," tambah Fadlul.
Fadlul lantas mengungkapkan total imbal hasil (yield) yang didapat dari kombinasi SBSN dan deposito mencapai 6,28 persen.
Meski begitu, ia mengaku, ada masukan dari Komisi VIII DPR RI untuk mengedepankan investasi di luar SBSN..
Saat ini, pihaknya masih menggodok skema tersebut.
Sedangkan, deposito dipilih mengingat perbankan syariah nasional merupakan mitra sebagai bank pembayar setoran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
"Otomatis kita harus menggunakan skema resiprokal, kita tempatkan lagi ke tempat mereka supaya mereka bisa bergairah dan punya insentif untuk membantu kami meningkatkan setoran haji," jelas Fadlul.
Baca juga: Memberatkan Jamaah, Anggota DPRA Irawan Abdullah Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023
Awal Mula
Isu dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur kembali mencuat, menyusul naiknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 98.893.909 atau naik Rp 514.888,02.
Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022.
Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH.
Sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.
Namun, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah mengungkapkan alasan mengapa Bipih naik signifikan.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Jokowi Sebut Kenaikan Biaya Haji 2023 Belum Final
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab soal usulan pemerintah yang menaikkan biaya haji 2023 menjadi Rp69,1 juta per jemaah.
Jokowi lantas menyebut, usulan biaya haji 2023 yang naik dari tahun sebelumnya yang rata-rata sekitar Rp 39,8 juta belum final dan masih dalam tahap kalkulasi.
Bahkan, Jokowi kaget lantaran usulan kenaikan biaya haji 2023 belum final diketok pemerintah, tapi sudah ramai di masyarakat.
"Biaya haji masih dala proses kajian itu. Itu belum final sudah ramai," kata Jokowi kepada awak media saat meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Selasa (24/1/2023) diikuti dari Breaking News Kompas TV.
Jokowi lantas mengatakan, bahwa usulan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta masih dalam proses kalkulasi dan perhitungan.
"Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," jelas Jokowi.
Sebelumnya seperti diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Yaqut mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menag Yaqut menyebut, usulan dari pemerintah terkait biaya haji itu logis.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” ujarnya.
“Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.
Berikut rincian Bipih untuk untuk biaya haji 2023 yang dibebankan kepada para jemaah seperti yang diusulkan pemerintah:
- Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp 33.979.784 .
- Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000
- Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840
- Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000
- Visa: Rp 1.224.000
- Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109
Baca juga: Anggota DPRA, Bunda Salman Bantu Korban Banjir di Pidie dan Pidie Jaya
Baca juga: Derita Komplikasi 4 Penyakit, Pengacara Minta KPK Jadikan Lukas Enembe Tahanan Kota
Baca juga: Ditangkap KPK, Kini Ayah Merin Masih Diperiksa di Polda Aceh
Kompas.tv: Soal Usulan Biaya Haji 2023 Naik, BPKH Bantah Dana Dialihkan ke Proyek Infrastruktur