Beli Solar Subsidi Kini Wajib Tunjukkan QR Code, Berlaku Mulai 26 Januari 2023 di Wilayah Ini

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan antrean membeli BBM subsidi jenis pertalite dan solar di SPBU Paya Undang, Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM - Per 26 Januari 2023, pembelian Solar subsidi atau Bio Solar sudah wajib menggunakan QR Code.

Hal itu lantaran PT Pertamina sudah mulai memberlakukan uji coba full cycle program Subsidi Tepat untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi.

Uji coba tersebut mulai diberlakukan hari ini, Kamis (26/1/2023).

Itu artinya, konsumen yang ingin membeli Solar Subsidi atau Biosolar harus sudah terdaftar di Subsidi Tepat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, uji coba ini merupakan perluasan wilayah dari uji coba serupa yang sudah dijalankan sebelumnya.

"Ini ada beberapa tahapan yang sudah kita mulai sejak akhir tahun lalu, khususnya untuk Solar," ujarnya, Rabu (25/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Dengan dimulainya uji coba ini, maka akan ada batasan pembelian solar subsidi bagi konsumen yang tidak terdaftar di Subsidi Tepat.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Beli Solar Subsidi Wajib Tunjukkan QR Code, Jika Tidak Akan Dibatasi 20 Liter/Hari

Yakni hanya sebanyak 20 liter per hari.

Lalu, dimana sajakah wilayah yang sudah diwajibkan untuk menunjukkan QR code saat pembelian Solar subsidi?

Daerah uji coba full cycle Solar Subsidi 

Masih dikutip dari sumber yang sama, Kompas.com, uji coba full cycle Solar Subsidii akan dilakukan di 13 kota dan kabupaten di Jawa Tengah.

Selain itu, juga dilakukan di 3 kabupaten dan kota di DIY.

Untuk wilayah Jawa Tengah, perinciannya yakni Kabupaten Batang, Brebes, Demak, Karanganyar, Magelang, Pati, Pemalang, Semarang, Tegal, Wonosobo, Kota Semarang, Surakarta, dan Tegal.

Sementara untuk wilayah DIY, perinciannya yakni Kabupaten Bantul, dan Kulon Progo serta Kota Yogyakarta.

Lantas, bagaimana cara daftar Subsidi Tepat untuk membeli Solar subsidi?

Cara daftar Subsidi Tepat

MyPertamina Untuk mendapatkan QR code, konsumen Solar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina.

Baca juga: MyPertamina untuk Beli Solar dan Pertalite Berlaku di Banda Aceh, Begini Cara Daftarnya

Sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen, seperti:

  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi
  • Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).

Guna memudahkan pendaftaran, pastikan agar:

  • Foto KTP terbaca
  • Foto STNK terbaca
  • Foto kendaraan sesuai dengan STNK
  • Isi silinder yang diinput sesuai dengan STNK
  • Jumlah roda yang dapat dihitung sama dengan data yang diinput.

Kemudian, berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat untuk membeli Solar:

  • Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ , centang informasi yang menerangkan telah memahami persyaratan.
  • Klik "Daftar Sekarang", isi data diri serta kontak.
  • Masukkan data alamat lengkap dan piilih jenis subsidi.
  • Tahapan selanjutnya, tunggu pencocokan data selama maksimal 14 hari kerja.

Status pendaftaran bisa dicek secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina atau email yang didaftarkan.

Apabila pendaftaran terkonfirmasi, selanjutnya unduh QR code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.

Baca juga: Berlaku Mulai Besok, Ini Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Saat Beli BBM Subsidi

Cara transaksi dengan QR code

Selama masa uji coba, pengguna Biosolar yang sudah terdaftar di Subsidi Tepat bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan menunjukkan QR code.

Berikut tata cara bertransaksi bagi konsumen yang sudah terdaftar:

  • Siapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
  • Tunjukkan QR code tersebut kepada operator SPBU melalui ponsel maupun cetak
  • Isi Solar subsidi atau Biosolar sesuai kendaraan masing-masing
  • Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai seperti kartu kredit atau debit.

Kuota harian beli solar bagi yang sudah punya QR Code

Bagi konsumen yang belum terdaftar di Subsidi Tepat, pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari.

Sementara bagi yang sudah mendaftarkan diri dan mengantongi QR code, dipersilakan membeli Solar sesuai ketentuan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Merujuk Surat Keputusan tersebut, ketentuan kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, yakni:

  • Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat
  • Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat
  • Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Angkutan Umum Sambut Baik Surat Edaran soal Pengendalian Bio Solar, Antrean di SPBU Makin Cepat

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkini