Saat pelaku masuk ke dalam kamar, korban terbangun dan berteriak, sehingga tersangka AM kabur melalui jendela.
Baca juga: Agar Istri Cepat Hamil, dr Boyke Ungkap 3 Cara Mengentalkan Sperma untuk Meningkatkan Kesuburan Pria
"Saa itu tersangka AM membawa kabur 3 unit HP unit Vivo 5 S warna gold, Vivo Y 21 warna putih, dan 1 Vivo V 9 warna silver milik korban," paparnya.
Usai beraksi, timpal Iptu Imam Azis, pelaku AM menjual handphone tersebut kepada BW dan MF masing-masing Rp 350 ribu, Rp 500 ribu, dan Rp 800 ribu.
"Pengakuannya uang hasil pencurian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutup Kasat Reskrim.(*)
Baca juga: Lagi Asyik Tidur di Rumahnya, Pencuri Kotak Amal di Masjid Aceh Tamiang Diciduk Polisi