"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, belasan korban NT tersebut terdiri dari 11 bocah laki-laki dan 6 perempuan. Semuanya masih di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan kedua korban tersebut merupakan laki-laki yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Pelaku NT terlebih dahulu memberikan tontonan film dewasa kepada kedua korban sebelum melakukan hubungan badan.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," jelasnya.
Sejumlah korban perempuan juga dipaksa membesarkan payudaranya menggunakan pompa asi.
"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau. Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Mama Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak Ngamuk Kalau Tak Dipuaskan di Ranjang, Suami Sampai Diancam
Baca juga: Gempa Turki, Lionel Messi Kirim Bantuan Rp 57 Miliar, Lebih dari 15.000 Orang Meninggal
Baca juga: Sosok Calon Suami Dewi Perssik Terkuak, Depe Ungkap Alasan Pilih Rully