"Nanti akan dirumuskan dalam penyempurnaan draf revisi, sebagaimana yang diminta oleh Banleg DPR RI,” kata Ketua DPRA.
Baca juga: Tenda Tidak Mampu Hadang Terpaan Musim Dingin, Korban Gempa Turkiye Mulai Diserang Penyakit
Dalam Februari 2023, Tim revisi UUPA akan fokus di daerah, 23 kabupaten/kota, Nanti akan diadakan kegiatan seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Untuk proses selanjutnya kata Pon Yahya, DPRA akan menyurati DPR RI untuk memberitahukan draf yang disusun tersebut sudah rampung, sesuai dengan Pasal 269, disebutkan, rencana perubahan UUPA terlebih dahulu dilakukan konsultasi dan pertimbangan DPR Aceh.
“Maka sesuai dengan pasal tersebut, DPR RI wajib konsultasi dengan DPR Aceh. Dalam kesempatan konsultasi inilah kita akan menyerahkan draf revisi UU Nomor 11 ini ke DPR RI dalam sidang paripurna DPR Aceh,” ungkap Saiful Bahri.
Karena target DPR Aceh tahun ini masuk dalam prolegnas sesuai dengan yang disampaikan anggota DPR RI asal Aceh.
“Kita harapkan nantinya Aceh bisa mendapatkan dana otsus yang abadi sampai dengan masyarakat Aceh sejahtera,” harap Ketua DPRA. (*)
Baca juga: Korban Gempa Turki, Ini Arti Surah Al-Baqarah yang Dibaca Pria Terjepit Reruntuhan Bangunan