Dia menambahkan, karena sudah malam pihak Lapas tidak memberikan kunjungan. Lalu, Zul Peng Grik memohon kepada salah satu petugas Aulia, untuk dipertemukan dengan anaknya.
Nah, kesalahan petugas ini dia tidak melapor kepada komandan jaga dan langsung membawa keluar napi tersebut ke depan pintu gerbang.
Lalu, petugas Lapas itu menyuruh Penjaga Pintu Utama (PJU) untuk membukakan pintu dan membawa Zul Peng Grik ke depan pintu untuk dipertemukan dengan anaknya.
Saat itu, Zul Peng Grik langsung lari ke mobil yang telah parkir di area LPN Kelas II B Langsa, lalu mobil itu langsung tancap gas alias kabur membawa Zul Peng Grik.
"Itu berita yang saya terima dari petugas, jadi itu yang dapat saya sampaikan sementara," paparnya.
Sambung Herman, pada intinya apa yang dilakukan pegawai Lapas tersebut telah melanggar prosedur dan salah, karena tanpa izin pimpinan.
Dia juga mengaku bahwa sudah sampaikan berkali-kali udah kami tulis dibuku fortir dan ditembok ditempel.
"Bahwa tidak ada pengeluaran warga binaan selain sesuai prosedur surat-menyurat yang resmi," tutup Kalapas.
Kenkumham Aceh Turun ke LPN Langsa
Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemnkumham Aceh berjanji akan menindak tegas pihak terlibat atas kaburnya narapidana atau napi narkoba berinisial ZM alias Zul Peng Grik, asal Aceh Timur.
Ya, napi yang dikenal big bos kasus narkotika itu kabur dari tempatnya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika atau LPN Kelas IIB Langsa, Sabtu (11/2/2023) malam lalu.
Menyikapi kasus kasus kaburnya bos besar jaringan narkoba atas kepemilikan sabu seberat 20 kg dan ribuan pil ekstasi itu, Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh dipimpin Kadivpas, Yudi Suseno, tiba ke LPN Kelas IIB Langsa, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tiba di LPN Langsa malam itu, Kadivpas langsung melakukan pemeriksaan awal secara menyeluruh terhadap jajaran petugas di LPN Kelas II B Langsa tersebut.
Dilanjutkan akan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam masalah larinya WBP di LPN Kelas II B Langsa ini, terutama kepada oknum pegawai yang dicurigai.
"Ingat, saya tidak akan mundur sejengkal pun bagi siapa pun yang terlibat dalam masalah larinya WBP (Warga Binaan Pemasyarakat) itu, pasti akan saya sikat tanpa adanya pandang bulu," tegas Kadivpas kepada Serambinews.com.