Yudi Suseno berjanji akan tetap menjalankan komitmen yang selama ini selalu diterapkannya kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh.
Kadivpas juga menegaskan bahwa tidak akan pernah melakukan kompromi terhadap hal-hal negatif.
Oleh karena itu, ia meminta kepada tim pemeriksa untuk transparan, akuntabel dalam mengungkap kasus larinya WBP ZM alias Zul Peng Grik di LPN Kelas II B Langsa ini.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi terkait kejadian larinya WBP berinisial ZM alias Zul Peng Grik ini," tambah Yudi Suseno.(*)
Baca juga: Big Bos Sabu Kabur dari LPN Langsa, Petugas Diperiksa Tim Kemenkumham Aceh, yang Terlibat Ditindak