"Kabur dengan cara mungkin sudah diatur, bahwa istrinya datang membawa anaknya ke kantor sudah malam," jelasnya.
Dia menambahkan, karena sudah malam pihak Lapas tidak memberikan kunjungan.
Kemudian Zul Peng Grik memohon kepada salah satu petugas Aulia, untuk dipertemukan dengan anaknya.
Nah, kesalahan petugas ini dia tidak melapor kepada komandan jaga dan langsung membawa keluar napi tersebut ke depan pintu gerbang.
Lalu, petugas Lapas itu menyuruh Penjaga Pintu Utama (PJU) untuk membukakan pintu dan membawa Zul Peng Grik ke depan pintu untuk dipertemukan dengan anaknya.
Saat itu, Zul Peng Grik langsung lari ke mobil yang telah parkir di area LPN Kwlas II B Langsa, lalu mobil itu langsung tancap gas alias kabur membawa Zul Peng Grik.
Baca juga: VIDEO Ricuh, Sidang Vonis Bharada E di PN Jaksel, Pagar Pembatasan Sampai Roboh
"Itu berita yang saya terima dari petugas, jadi itu yang dapat saya sampaikan sementara," paparnya.
Sambung Herman, pada intinya apa yang dilakukan pegawai Lapas tersebut telah melanggar prosedur dan salah, karena tanpa izin pimpinan.
Padahal, katanya semua aturan kunjungan itu sudah ia sampaikan berkali-kali dan ditulis dibuku fortir dan ditembok ditempel.
"Bahwa tidak ada pengeluaran warga binaan selain sesuai prosedur surat-menyurat yang resmi," tutup Kalapas.
Petugas diperiksa Tim Kemenkumham
Sebelumnya juga diberitakan, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemnkumham Aceh berjanji akan menindak tegas pihak terlibat atas kaburnya narapidana atau napi narkoba berinisial ZM alias Zul Peng Grik, asal Aceh Timur.
Ya, napi yang dikenal big bos kasus narkotika itu kabur dari tempatnya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika atau LPN Kelas IIB Langsa, Sabtu (11/2/2023) malam lalu.
Menyikapi kasus kasus kaburnya bos besar jaringan narkoba atas kepemilikan sabu seberat 20 kg dan ribuan pil ekstasi itu, Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh dipimpin Kadivpas, Yudi Suseno, tiba ke LPN Kelas IIB Langsa, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tiba di LPN Langsa malam itu, Kadivpas langsung melakukan pemeriksaan awal secara menyeluruh terhadap jajaran petugas di LPN Kelas II B Langsa tersebut.