4. Rawat Inap di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan dibatasi Maksimal 3 Hari? Ini Kata BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Asuransi kesehatan ini memberikan beberapa layanan pengobatan dan perawatan untuk berbagai penyakit, baik itu layanan rawat jalan maupun rawat inap.
Untuk pelayanan rawat inap akan diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang sakit dan diharuskan untuk menjalani rawat inap di rumah sakit.
Dalam hal ini, peserta akan mendapat layanan sesuai dengan kelas masing-masing.
Namun baru-baru ini muncul anggapan dari warganet di media sosial terkait durasi menjalani rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan.
Disebutkan, bahwa pasien yang menjalani rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan dibatasi maksimal selama tiga hari.
Jika lebih dari itu, maka pasien harus mengemasi barangnya dan pulang, baik telah dinyatakan sembuh maupun tidak.
Baca juga: BERITA POPULER - Rocky Gerung: Saya Anggota GAM, Big Bos Sabu Kabur, Nama Irwandi dicatut Ayah Merin
5. Anaknya Diterima di 3 Universitas Top, Ibu Ini Pilih Suap Kampus Dekat Rumah Sebesar Rp500 Juta
Meski sang anak diterima di tiga universitas ternama, ibu ini tetap ngotot memasukkan sang anak ke universitas lain.
Ibu ini nekat melakukan suap demi anaknya bisa kuliah di kampus yang letaknya dekat rumah.
Ia bahkan sampai mengeluarkan uang ratusan juta rupiah.
Anita, orangtua dari CAL, mahasiswi yang masuk di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) lewat jalur suap, mengatakan, anaknya sebenarnya telah diterima di tiga universitas ternama.
CAL diterima di Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, PS Kedokteran Gigi Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).