Setelah mendapatkan foto korban tanpa busana, Andi mengancam akan menyebarkan foto itu ke media sosial jika korban tidak menuruti permintaannya.
Korban yang takut dengan ancaman tersebut melapor ke nomor bantuan polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, Andi ternyata tidak terdaftar sebagai anggota polisi di Polda Sumsel. Pihak kepolisian menduga Andi adalah polisi gadungan.
“Korban diminta sejumlah uang agar foto itu tidak disebar. Saat ini, kami masih mengumpulkan data dugaan adanya korban lain,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, menambahkan bahwa KTA yang dikirimkan pelaku ke korban adalah palsu.
Nama itu tak pernah terdaftar sebagai anggota polisi.
“Kami sekarang masih mencari keberadaan pelaku, masyarakat diminta untuk berhati-hati bila bertemu orang ini,” imbuhnya.
Baca juga: Atasi Stunting, Dinkes Gandeng STIKesMu Lhokseumawe
Baca juga: Kasus Perdagangan Daging Penyu di Pulau Banyak ke Ranah Pidana, Keuchik Pulau Balai Angkat Bicara
Baca juga: VIDEO Sosok A Pacar Mario yang Juga Mantan Kekasih Korban Jadi Pemicu Terjadinya Penganiayaan
Kompas.com: 5 Tahun Menikah, Wanita di Makassar Baru Tahu Suaminya Brimob Gadungan