Linda pun mengiakan pertanyaan hakim. "Tetap (dalam keterangan tersebut), Yang Mulia," tutur Linda.
Pengacara: Itu Hoaks
Kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, Anthony Djono, menepis pernyataan Linda Pujiastuti yang mengaku sebagai istri siri kliennya.
Anthony menyebut apa yang dikatakan Linda adalah hoaks.
Hal ini disampaikan Anthony usai menghadiri persidangan Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
"Kalau katanya kawin siri, kami tantang. Tunjukkan dong foto nikahnya," ujar Anthony.
"Waktu nikah, siapa keluarga yang hadir? Walinya siapa? Jangan bicara tanpa bukti. Itu hoaks ya," sambung dia.
Anthony juga menegaskan agar Linda tak terlalu percaya diri mengaku memiliki hubungan dengan Teddy Minahasa.
Sebab, keduanya memeluk agama yang berbeda.
Berdasarkan penuturannya, Linda Pujiastuti diketahui bergama Kristen, sedangkan Teddy beragama Islam.
"Yang namanya kawin siri itu, dia (Linda) itu kan agamanya Kristen. Pak Teddy Minahasa kita tahu Muslim. Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat enggak masuk akal ya," ungkap Anthony.
Adapun Linda merupakan rekan Teddy Minahasa dalam perkara peredaran sabu.
Linda meminta eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk menjual sabu hasil penilapan Teddy.
Sabu seberat 1 kilogram akhirnya dijual kepada bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis.