Mereka juga tampak terkejut sembari berbisik-bisik usai mendengar pernyataan Linda.
Linda lalu berkata bahwa dirinya mengungkapkan fakta ini karena berkaitan dengan penyisihan barang bukti sabu.
Linda turut membantah kesaksian Teddy yang menyebut telah menjebak Teddy dalam peredaran sabu.
"Saya keberatan kalau ini (disebut) jebakan. Saya dengan Pak Teddy tidak pernah ada masalah. Waktu saya ke Laut Cina itu gagal, saya sempat minta maaf," papar Linda.
Baca juga: Perintahkan AKBP Dody Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas, Irjen Teddy Minahasa Jelaskan Maksudnya
Bantahan Teddy Minahasa
Setelah mendengar pernyataan yang dilontarkan Linda, Teddy buru-buru membantahnya.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menyangkal pernyataan Linda yang mengaku sebagai istri sirinya.
"Kami ingin mengklarifikasi. Saya bantah, semua itu (pernyataan Linda) bohong, Yang Mulia," kata Teddy.
Teddy lalu meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyanggah pernyataan Linda.
Namun, tim kuasa hukum Dody dan Linda meminta majelis hakim menolak permintaan Teddy.
"Keberatan, Yang Mulia, sudah selesai, Yang Mulia. Dalam hukum acara pidana, (persidangan) sudah selesai, Yang Mulia," jelas tim kuasa hukum Dody.
Sementara itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menyampaikan bahwa saksi maupun terdakwa sama-sama memiliki hak berbicara di dalam persidangan.
Teddy lantas meminta waktu dua menit untuk membantah pernyataan Linda.
"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah kok suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?" sebut Teddy.
Hakim Jon kembali memastikan apakah Linda tetap menyatakan bahwa dia merupakan istri siri Teddy Minahasa.