Istri Wajib Menolak! Ini Hukum Bersetubuh pada Siang Hari Ramadhan, Simak Penjelasan Buya Yahya
SERAMBINEWS.COM - Apa hukum bersetubuh pada siang hari Ramadhan, apakah wajib istri menolak? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Saat menjalani ibadah puasa Ramadhan, acap kali kita mendengar pertanyaan terkait hukum bersetubuh pada siang hari Ramadhan.
Pertanyaan hukum bersetubuh pada siang hari Ramadhan ini kerap dilontarkan sebagian pasangan suami istri atau pasutri yang sudah menikah.
Terkait hukum bersetubuh pada siang hari Ramadhan, pendakwah ternama di Indonesia, Buya Yahya kali ini memberikan penjelasan.
Dalam sebuah kajian dakwahnya, Buya Yahya awalnya mendapati sebuah pertanyaan terkait hukum bersetubuh pada siang hari Ramadhan bagi pasutri.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Buya, bagaimana hukumnya jika pasangan suami istri melakukam hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan?
Baca juga: Bagaimana Hukumnya jika Terlanjur Melihat Kemaluan Istri saat Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
Apakah saya sebagai istri boleh menolak ajakan suami tersebut? Tolong jawab Buya, terima kasih," demikian pertanyaan tersebut.
Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.
"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata buya dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Jumat (24/3/2023).
Lantas, bolehkah istri menolak ajakan suami untuk ersetubuh pada siang hari Ramadhan?
Sambung Buya, bagi seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya di siang hari bulan Ramadhan.
Baca juga: Sisa Makanan di Sela Gigi Tertelan, Apakah Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Dan jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa.
Dalam hal ini, memang seorang istri tidak terkena hukuman dan hukuman di dunia (kaffarah), tetapi ia akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan.