Politikus PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Abdullah Bantah Politik Uang: Diniatkan Zakat Mal

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah.

Dari unggahan tersebut juga diketahui isi amplop yang dibagikan adalah uang sebesar Rp 300.000.

Baca juga: VIDEO Viral Sebar Amplop Uang di Masjid, Kader PDIP Akhirnya Angkat Bicara

Tanggapan Bawaslu

Dihubungi terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mengkaji peristiwa tersebut.

"Tentu akan ada penelusuran dugaan (pelanggaran) terhadap kejadian tersebut. Kami akan kaji peristiwa di atas jika (terdapat) dugaan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada Kompas.com, Senin.

Bagja mengaku belum bisa bicara lebih jauh terkait dugaan pelanggaran ini karena pihaknya perlu melakukan kajian awal melalui Bawaslu Sumenep yang diminta melakukan penelusuran.

Ia belum bisa menjawab ketika ditanya apakah kasus ini termasuk ke dalam ranah pidana pemilu, seperti pelanggaran kampanye di rumah ibadah atau politik uang.

"Kita tentukan dulu (jenis pelanggarannya), karena pada saat ini belum masa kampanye. Tahapan saat ini adalah tahapan sosialisasi (partai politik peserta pemilu)," ujar Bagja.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Bawaslu kontra dengan segala bentuk pemanfaatan tempat ibadah buat kegiatan politik praktis.

"Tentu Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan," kata dia.

Baca juga: VIDEO Kubah Masjid Roboh Timpa Jemaah Shalat Tarawih, 14 Orang Terluka

Baca juga: VIDEO Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 43 Ditangkap

Baca juga: Sudah Witir Saat Tarawih, Jangan Dilakukan Lagi Usai Tahajud di Rumah, UAS: Tak Boleh Ada Dua Witir

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Abdullah Bantah Politik Uang: Masa Kampanye Saja Belum"

Berita Terkini