Berita Banda Aceh

Saat DPRA Sedang Bahas Draf Revisi UUPA, Mantan Pangdam IM Sebut UUPA Tidak Perlu Direvisi

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI (Purn) Teuku Abdul Hafil Fuddin SH SIP MH.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa UUPA yang sekarang ini sudah lumayan baik, kalaupun ada kekurangan tinggal dipertegas dalam qanun atau Peraturan Pemerintah (PP). 

Baca juga: Sosialisasi UUPA , Anggota DPRK Simeulue Singgung Soal Galian C dan Tapal Batas Kepada Tim DPRA

"Ingat, lahirnya UUPA merupakan penjabaran dari MoU Helsinki. Jadi ada nilai-nilai perjuangan rakyat Aceh yang tidak boleh dilupakan, dan harus dipertahankan. Bahaya kalau kita tidak bisa mengamankan, kekuatan kita hanya 13 orang di DPR RI," lanjutnya.

Untuk itu, Hafil mengajak pemangku kepentingan di Aceh untuk belajar dari Papua.

Menurutnya, UU Otsus Papua tidak direvisi, tapi dana otsusnya yang perlu diperpanjang. 

Hal itu sah-sah saja dapat dilakukan melalui Inpres perubahan UU Otsus Papua karena adanya pembentukan provinsi baru. 

"Jadi, menurut saya UUPA tidak perlu direvisi, tapi perpanjangan otsus dapat dilakukan dengan Inpres, maka perlu tim yang kuat untuk negosiasi dengan pemerintah pusat," tutupnya.(*)

Baca juga: Anggota DPR Aceh Sosialisasi UUPA di Pidie Jaya, Ini Tujuannya

 

Berita Terkini