Syekh Puji Diperiksa 5 Jam di Polda Jateng, Terkait Dugaan Pencabulan dan Nikahi Bocah 7 Tahun

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji membantah tuduhan dirinya telah menikahi siri anak berusia 7 tahun.

Hasilnya, tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan itu dan penyelidikan pun dihentikan.

Pihaknya telah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

 

"Kejadian itu tidak ada yang mendukung, laporan itu tidak bukti-bukti ada yang mendukung," bebernya.

Ia menambahkan, gelar perkara khusus dilakukan untuk menghormati hak pelapor.

Sebab, pelapor beberapa kali menyampaikan memiliki bukti-bukti baru. 

Padahal hal itu bukan bukti baru.

"Dari dulu seperti itu, bukti pengakuan-pengakuannya sendiri, itu dijadikan bukti, kan itu sudah kita lakukan pemeriksaan juga enggak," tandasnya. (Iwn)

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS, PPPK, TNI Polri Hingga Pensiunan, Ini Besaran THR dan Gaji 13

Baca juga: Potensi Diguyur Hujan dan Berawan, Ini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh Hingga Hari Ke-9 Puasa

Baca juga: Pasangan Suami Istri Tes DNA, Mereka Kaget Hasilnya, Netizen Pun Ikut Berkomentar

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Syekh Puji Diperiksa Selama 5 Jam Kasus Dugaan Pencabulan, Aktivitas Pondok Pesantren Terganggu

dan

Video Kasus Syekh Puji Diungkit Lagi, Ini Penjelasan Nihdora Cahya Putrinya

Berita Terkini