LHKPN

Giliran Arteria Dahlan ‘Dirujak’ Netizen, Tiga Tahun Tak Lapor Harta Kekayaan di LHKPN, Ada Apa?

Penulis: Sara Masroni
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Giliran Arteria Dahlan ‘dirujak’ netizen, tiga tahun tak lapor harta kekayaan di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, ada apa?

Hal itu kalau menyangkut identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, profil entitas terkait transaksi, pihak terlapor, nilai, tujuan transaksi dan sebagainya.

"Saya gak nyebut apa-apa, hanya nyebut angkat agregat ok," jelas Mahfud.

Tegaskan Pemerintah dan DPR Sejajar

Menko Polhukam itu juga dengan tegas mengingatkan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah sejajar.

"Saudara, saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar," kata Mahfud MD.

"Oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, berargumen, tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," tambahnya.

Menurutnya, pemerintah bisa melakukan tindakan saling buka data seperti yang dilakukannya beberapa waktu lalu soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Selanjutnya mengenai legal standing bolehkan Menko Polhukam membuka data pencucian uang ke publik sebagaimana yang dipersoalkan Benny K Harman, Arteria Dahlan, Arsul Sani dkk di Komisi III DPR RI, dijawab Mahfud dalam kesempatan itu.

Dijelaskannya bahwa kasus transaksi janggal Rp 349 triliun yang diumumkan beberapa waktu lalu adalah bersifat agregat.

"Jadi, perputaran uang tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun. Itu tidak boleh, agregat," jelas Mahfud.

Sementara yang sudah disebut namanya hanya mereka yang sudah menjadi kasus hukum seperti Rafael Alun Trisambodo, Angin Prayitno dan nama-nama lain.

Emosi Diinterupsi

Mahfud MD juga sempat emosi ketika salah seorang anggota Komisi III DPR ingin melakukan interupsi saat Menko Polhukam itu berbicara.

"Misalnya saya membantah lalu di sini ada yang berteriak keluar, saya keluar. Saya punya forum," ucap Mahfud dengan suara tinggi.

"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi. Waktu kasus Sambo begitu juga, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding suruh bubarkan, jangan begitu dong," tambahnya.

Halaman
1234

Berita Terkini