Ia pun menyarankan jika memang memilih tempat tinggal sementara di Bali yang cukup tenang hendaknya memilih Hotel yang berlokasi ditempat pariwisata.
“Saya tidak mengerti ini fenomena apa. Yang jelas Gubernur kemarin menugaskan untuk mendatangi juga dengan Kanwil Hukum dan HAM.
Lokasinya di Jimbaran, dekat Fakultas Pertanian Unud. Posisi ayamnya disebrang tempat wisman tersebut meningap,” imbuhnya.
Sejauh ini belum pernah ada komplain terkait masalah ini dan baru ini saja.
Tentunya pihaknya tak bisa melarang masyarakat Bali untuk tidak memelihara ayam.
Terlebih memelihara ayam aduan ini merupakan suatu kearifan lokal di Bali. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
• Besi Proyek Menancap di Perut Mahasiswi Unimal Korban Kecelakaan Sudah Dikeluarkan Tim Dokter RSUZA
• Hasil Orleans Masters 2023: Tiga Wakil Indonesia Lolos Semifina, Juara Bertahan Tumbang
• Safari Ramadhan di Lhokseumawe, Syeikh Palestina Ungkap Serangan Brutal Israel ke Masjidil Aqsa