SERAMBINEWS.COM - Seorang warga negara Indonesia (WNI) belum lama ini dibebaskan dari penjara Malaysia.
Namun setelah mendapat kebebasan dan dikembalikan pulang ke Indonesia, WNI tersebut justru merasa sedih.
Padahal, dirinya telah 40 tahun mendekam dipenjara Negeri Jiran.
Bahkan, ia juga menjadi napi terlama yang pernah menghuni penjara di negara itu.
Lantas mengapa WNI tersebut merasa sedih meski telah dibebaskan dari rumah tahanan di negara asing?
40 tahun mendekam di penjara Malaysia
Ialah Jamil Arshad, WNI yang tercatat menjadi napi terlama yang pernah menghuni penjara Malaysia.
Melansir Kompas.com, kantor berita Malaysia, Bernama melaporkan, Jamil Arshad telah mendekam 40 tahun di penjara "Negeri Jiran".
Hal itu membuat laki-laki berusia 63 tahun tersebut menjadi napi terlama yang menghuni penjara di Malaysia.
Pada 22 Maret Jamil Arshad menerima pengampunan kerajaan dari Sultan Johor, Duli Yang Maha Mulia (DYMM) Sultan Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar.
Baca juga: KISAH Jamil Arshad, WNI yang Bebas Setelah 40 Dipenjara di Malaysia, Jadi Guru Agama Selama di Rutan
Awalnya divonis penjara seumur hidup
Sedianya, Jamil Arshad divonis penjara seumur hidup di Malaysia.
Masih dilansir dari Kompas.com, Bernama melaporkan, setelah mendapat pengampunan, Jamil akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Kampung Guang, Keliwang, Sembawa di Indonesia -kemungkinan yang dimaksud adalah Taliwang, Sumbawa Barat- pada Selasa (18/4/2023) pagi waktu setempat.
“Ketika saya diberitahu bahwa saya akan mendapatkan grasi kerajaan dari Sultan Ibrahim, saya hampir tidak percaya karena saya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,"
"Pada tahun 2012, ada amnesti massal di Johor di mana tahanan terlama saat itu adalah 37 tahun, sedangkan saya 29 tahun. Saya berkata dalam hati, saya tidak akan punya kesempatan," ucap Jamil yang ditemui Bernama di Penjara Taiping.