Sekretaris Komisi I DPRK Pidie, Zulfadli, kepada Serambinews.com, Selasa (2/5/2023) menyebutkan, pansel KIP Pidie yang diundang sebelas orang bukan pengurus partai.
Sehingga ada orang yang diundang, yang belakangan diketahui ternyata pengurus parnas telah dibatalkan.
Ia menyebutkan, dari sebelas orang pansel KIP, nantinya enam orang akan gugur. Artinya hanya lima orang sebagai pansel yang bertugas merekrut calon komisioner KIP Pidie.
" Tanggal 5 Mei 2023, penetapan pansel KIP telah selesai di-SK-kan pimpinan DPRK Pidie," jelasnya.
Ia mengungkapkan, terlambatnya perekrutan pansel KIP dilakukan Komisi I DPRK Pidie, akibat terlambatnya surat dari KIP Aceh tentang pembentukan KIP Pidie.
Anehnya, surat KIP Aceh baru diserahkan KIP Pidie kepada DPRK Pidie, pada April 2023.
Padahal, KIP Aceh telah mengirimkan surat kepada KIP Pidie pada tanggal 26 Januari 2023.
" Jadi ada dugaan surat KIP Aceh itu ditahan oleh KIP Pidie. Sebab, kita telah melakukan penelesuran ke KIP Aceh, bahwa semua KIP kabupaten/kota dikirimkan surat pada tanggal 26 Januari 2023," jelasnya. (*)