"Korban berada di apartemen, hasil pengakuan bahwa terjadi asusila, kemudian setelah itu besoknya dibawa dan ditaruh di lapangan Saparua," katanya.
Antara korban dan pelaku ini, kata dia, pernah ada hubungan asmara.
Namun, saat itu hubungan keduanya sudah berakhir.
"Untuk tersangka kita sangkakan Pasal 328 dengan ancaman paling lama 12 tahun," ucapnya.
Baca juga: Badai Sapu Pidie, Atap Balai Pengajian Hingga Meunasah Diterbangkan Angin
Baca juga: Momen Teddy Minahasa Senyum Lebar Saat Lolos dari Hukuman Mati Kasus Peredaran Sabu
Baca juga: Tinggi Angka Perceraian di Sabang Sepanjang 2022, Dominan Pertengkaran, Begini Data Mahkamah Syariah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Gadis di Bandung Diculik Mantan Pacar yang Cemburu, Pelaku Berhasil Ditangkap",