Breaking News

Berita Lhokseumawe

Salah Pilih Target, Pemuda Ceking Nekat Bobol Rumah Anggota TNI, Diringkus Saat Sembunyi di Balkon

Bagaimana tidak, seorang pemuda berani mencuri di rumah milik anggota TNI di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. 

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Seorang pemuda ditangkap personel Polsek Muara Dua karena mencuri di rumah milik anggota TNI di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (10/5/2023). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Benar-benar nekat aksi seorang pemuda bertubuh ceking atau bertubuh kurus.

Bagaimana tidak, seorang pemuda berani mencuri di rumah milik anggota TNI di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, pemuda tersebut berinisial FS (24), warga Kecamatan Muara Dua

"Aksi pencurian terjadi di rumah milik Misbahuddin (40), warga Desa Uteunkot yang merupakan anggota TNI," kata Roni, Rabu (10/5/2023).

Roni menambahkan, aksi kejahatan tersebut dilancarkan oleh pelaku sekitar pukul 16.50 WIB. 

Kasus pencurian tersebut pertama sekali diketahui oleh kakak korban bernama Mansuriah (52).

Di mana kakak korban telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang pemuda yang tidak dikenal mencoba masuk ke rumah Misbahuddin melalui tembok samping rumah menuju lantai II.

“Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal korban bertugas di Kodam Iskandar Muda,” terang dia.

“Rumah tersebut hanya ditempati saat korban pulang ke Lhokseumawe,” bebernya.

Kemudian, kakak korban setelah mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Muara Dua.

“Mendapat informasi tersebut, anggota langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari pelaku,” papar Roni.

“Pelaku ditemukan bersembunyi di balkon lantai II rumah tersebut,” ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, ditemukan satu buah tang, obeng, dan satu plastik bungkusan warna hitam yang berisi potongan kabel.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan ke Polsek Muara Dua guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved