Siswi SMP Dibunuh dan Dirudapaksa Pemuda 16 Tahun, Pelaku Mantan Pacar Korban

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah memilukan. Sudah dirudapaksa tetangga, korban malah ditolak dan dianggap aib warga salah satu gampong (desa) di Aceh Besar.

Di gudang peluru tersebut, korban dituduh menjalin hubungan dengan lelaki lain.

Pelaku lalu membunuh N dengan pisau.

Sebelum membunuh N, pelaku sempat memerkosa korban.

"Pelaku mencekik korban dan memukul kepala korban," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kamis (11/5/2023). 

Pelaku Ditangkap

Dua remaja berusia belasan tahun ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Polisi sudah menangkap dua terduga pelaku yakni Y (16) dan R (14).

Keduanya adalah pemuda putus sekolah.

Y punya hubungan asmara dengan korban, sementara R juga teman korban.

"Kedua terduga pelaku masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Ke- dua nama terduga pelaku tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa 5 saksi usai memperoleh kepastian bahwa jenazah tersebut adalah jenazah N yang dilaporkan hilang 16 April 2023 lalu.

"Kedua terduga pelaku kami tangkap di masing-masing rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

Halaman
1234

Berita Terkini