Peran Pelaku
Hasil visum jenazah gadis belia yang ditemukan di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya telah keluar.
Diketahui ada dua luka yang menyebabkan korban bernama Nu (14) meninggal dunia.
Masing-masing ada di leher dan kepala.
Leher korban tersayat seperti terkena gorok pisau penghabisan.
Sedangkan di bagian kepala korban terdapat luka seperti akibat berulang kali dipukul benda keras.
Dapat dipastikan, korban tewas setelah jaringan otak rusak dan dipicu pendarahan di bagian leher.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, dua remaja berinisial Y (16) dan R (14) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Disebutkan, Y adalah orang yang mengeksekusi korban.
Sedangkan peran R, membantu Y.
"R mengawasi kondisi gudang peluru saat Y menghabisi nyawa Nu," kata AKP Arief.
Setelah membunuh korban, Y membuang pisau penghabisan.
Barang itu dibuang ke rawa sekitar gudang peluru.
Sampai saat ini polisi masih mencari pisau tersebut.
Barang bukti yang diamakan petugas, handphone korban merk Oppo seri A16 dan pakaian para pelaku saat dikenakan waktu kejadian pembunuhan.