"Misalnya Sistem Tertutup untuk DPR, namun Terbuka untuk DPR Provinsi dan Kabupaten/Kota, atau sebaliknya, berlaku untuk Pemilu 2024, atau ditunda untuk Pemilu 2029.
Baca juga: VIDEO Viral Calon Pengantin Gelar Foto Prewedding Pakai Baju dari Terpal
Baca juga: VIDEO Riang Prasetya Nyatakan Damai ke Pemilik Ruko dan Mengaku Hanya Lakukan Tugas Ketua RT
Baca juga: Cukup Direbus, Minum Air Serai Sebelum Tidur Bisa Bersihkan Tubuh dari Sampah, Besok Pagi Badan Fit
Sudah tayang di Kompas.com: Denny Indrayana: Pemilu 2024 Bisa Kacau Jika MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup