Lagi! 4 Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Polisi kembali meringklus para pelaku penipuan tiket konser Coldplay.

Kali ini, empat pelaku penipuan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay berhasil ditangkap Polisi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (31/5/2023). 

Mereka adalah MS (23) AB (38) MH (20) warga Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritenggae dan AD (36) warga Kelurahan Batulappa Kecamatan Watang Pulu Kabapuaten Sidrap.

Para pelaku diringkus oleh Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan para pelaku diamankan atas dasar laporan korban atas nama IDA (48) alamat Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur.  

"Dasar Laporan Polisi : LP/B/2792/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 22 Mei 2023. Tindak pidana penipuan melalui media elektrinik tiket konser band Coldplay," kata Dharma Negara kepada KOMPAS.com, Kamis (1/6/2023).

Adapun kronologis penipuannya, kata Dharma, pada tanggal 13 Mei 2023 korban melihat postingan di Instagram dengan nama akun @jastiptiket.coldplay.

"Kemudian korban memesan 2 tiket dengan harga sebesar Rp. 9.350.000, dengan kesepakatan setelah korban sudah melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui email," bebernya.

Lanjut Dharma, karena korban merasa yakin dan percaya, korban pun melakukan pembayaran tiket dengan cara mentransfer ke nomor Virtual Account (VA) sebesar Rp. 9.350.000.

"Tetapi sampai saat ini tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh pelaku. Atas kejadian tersebut korban dirugikan, selanjutnya korban mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," ungkapnya.

Baca juga: Ibu, Anak, dan Calon Menantu Bersekongkol Lakukan Penipuan Tiket Coldplay, Begini Modus Pelaku

Pengakuan pelaku

Dharman mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku insial MS mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay.  (sudahdinonaktifkan).

Kemudian setelah mendapatkan calon korban, MS menghubungi MH untuk meminjam rekening (akun Dana). Kemudian HM meminjam rekening (akun Dana) AB atas nama Rahma.

"Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp 9.350.000, AB mentransferkan uang yang sudah masuk ke akun dana milik AD sebesar Rp 9.350.000," tanda dia.

Kemudian AD melakukan penarikan tunai pada agen salah satu bank plat merah di Lautan Benteng, Maritengngae, yang sudah dikirimkan oleh pelaku AB dan diberikan langsung ke MH sebesar Rp.9.000.000.

Halaman
123

Berita Terkini