“Saat itu, korban masih dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh minuman keras.
Korban pun kemudian diajak pulang oleh orangtuanya,” urai kapolres.
Keesokan harinya, korban bercerita ke oragtuanya bahwa dia telah diajak minum oleh pelaku dan sempat disetubuhi.
Dari sana kemudian orangtua korban melapor ke polisi.
Dan berdasar laporan itulah petugas melakukan penyelidikan.
Kepada polisi, pemuda itu juga sudah mengakui perbuatannya.
Dia mengaku baru satu kali melakukan perbuatan bejatnya ke korban.
Dia juga berdalih bahwa itu dilakukan karena dalam keadaan mabuk dan karena dorongan nafsu.
Akibat perbuatannya, pemuda 21 tahun ini pun harus meringkuk di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya terhadap siswa SMP yang merupakan teman adiknya tersebut.
Baca juga: Enzy Storia Menikah, Dikta Enjoy dengan Hobi
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolres Lhokseumawe Bacakan Amanat Presiden Jokowi
Baca juga: Pemko Subulussalam tak Buka Formasi CPNS dan P3K Tahun 2023, Alasannya: Banyak yang Gagal Lulus
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pelajar SMP Dicekoki Miras Lalu Digagahi di Semak-semak, Pelaku Kakak Teman Korban