Napi Sabu Kabur dari RSUD

Kemenkumham Dalami Kasus Napi Sabu 26 Kg Kabur dari RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur Usai Operasi Tumor

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRK Bireuen, Usman Sulaiman, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata merupakan pengendali jaringan narkoba. Informasi terbaru, Sabtu (3/6/2023) Subuh, Usman Sulaiman yang sudah divonis 20 tahun penjara kabur dari RSUD dr Zubir Mahmud, dua hari setelah ia dioperasi penyakit tumor dialaminya.

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com, Usman Sulaiman berstatus napi tindak pidana narkotika lantaran memiliki 26 kg sabu-sabu. Karena sabu yang diedarkannya tidak sedikit, Usman sempat dijuluki “bos sabu” di LP Klas II B Idi, Aceh Timur, tempat ia menjalani masa hukuman 20 tahun penjara.

Sampai saat ini, kata Jefri, Usman masih dicari oleh sejumlah petugas LP Kelas II B Idi. Di samping itu, juga sudah dilakukan opsporing (laporan) ke pihak kepolisian setempat minta bantuan mereka mencari napi yang melarikan diri dari rumah sakit tersebut.

“Demikian dulu. Lebih lanjut nanti akan saya sampaikan informasinya. Mohon maaf, kami masih melakukam pemeriksaan terhadap beberapa petugas lapas,” demikian Jefri Purnama.

BREAKING NEWS - Napi Sabu 26 Kg yang Divonis 20 Tahun Kabur dari RSUD dr Zubir Mahmud Idi Aceh Timur

Seperti diberitakan Serambinews.co pertama kali, napi kasus sabu-sabu 26 kg yang sudah divonis 20 tahun,  Usman Bin Sulaiman, dilaporkan melarikan diri atau kabur dari tempatnya dirawat di RSUD dr Zubir Mahmud Idi Aceh Timur.

Usman napi yang divonis 20 tahun penjara pada 10 November 2021 dan kini berstatus napi Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur adalah mantan Anggota DPRK Bireuen yang dulunya ditangkap BNN Pusat. 

Informasi ini awalnya diperoleh dari sumber-sumber Serambinews.com di Aceh Timur. 

Kalapas Kelas ll B Idi, Irhamuddin yang dikonfirmasi kepada Serambinews.com, Minggu (4/6/2023) membenarkan informasi itu. 

"Benar 1 orang narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) Usman Bin Sulaiman melarikan diri saat berada di rumah sakit umum dr Zubir Mahmud," ungkap

Kalapas Kelas ll B Idi, Aceh Timur, Irhamuddin, mengatakan Usman Sulaiman dibawa ke RSUD dr Zubir Mahmud, Rabu (31/5/2023) sore pukul 17.30 WIB, karena harus menjalani operasi penyakit Neoplasma + Cellulitis yang dideritanya.

WBP Usman menderita sakit pembengkakan diketiak sebelah kanan yang mengeluarkan nanah terus menerus.

Iklan untuk Anda: Warga Aceh Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
 
Berdasarkan faktor kemanusiaan dan SOP di Lapas Kelas IIB Idi, jika ada napi yang sakit harus segera ditangani oleh petugas pemasyarakatan yang berwenang dan petugas medis yang ada di Lapas. 

Apabila tidak mampu ditangani oleh petugas medis di Lapas, maka WBP harus segera dibawa ke Rumah Sakit untuk ditangani oleh petugas medis Rumah Sakit. 

Kemudian Kamis (1/6/2023) siang pukul 12.00 -13.00 WIB, Usman Sulaiman menjalani operasi pengangkatan neoplasma + cellulitis. 

"Menurut dokter yang menangani WBP Usman Bin Sulaiman, apabila penyakit tersebut tidak segera diangkat, maka akan menimbulkan pembengkakan yang berkelanjutan sehingga bisa memperparah kondisi kesehatannya," ungkap Kalapas.

Halaman
1234

Berita Terkini