Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, dan Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama, menyampaikan hal ini via WhatsApp, Minggu (4/6/2023).
Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pihak Kanwil Kemenkumham Aceh masih mendalami kasus kaburnya Usman Sulaiman, napi kasus sabu-sabu 26 kilogram yang melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/6/2023) Subuh atau baru dua hari setelah ia menjalani operasi tumor di RSUD itu.
Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, dan Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama, menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com via WhatsApp, Minggu (4/6/2023).
Serambinews.com menanyakan petugas yang tinggal sendiri di dalam kamar rawat inap korban apakah tertidur lagi setelah buka borgol WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) itu?
"Kami msh mendalami hal tsb. Kesimpulan smntr msh ditemukan kelalaian petgs jaga tdk memperhatikan dg seksama Napi tsb ketika berada di Kamar mandi untuk buang air besar. Petgs yg tertdr sdh terbangun ketika Napi tsb msk kamar mandi. Jd ketika Napi tsb msk kamar mandi tdk ada lg petgs yg tertdr," jawabnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Usman Sulaiman, bandar sabu-sabu 26 kg yang sedang menjalani masa hukuman 20 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Idi, Aceh Timur, berhasil melarikan diri.
Mantan anggota DPRK Bireuen yang dulunya ditangkap BNN Pusat itu melarikan diri atau kabur saat diizinkan buang hajat tanpa tangan diborgol di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur.
Baca juga: Aksi Kades Karangasem Jawa Timur Viral Usai Bawa Kabur Uang Jutaan Pakai Metode Hipnotis
Lelaki ini melarikan diri Sabtu (3/5/2023) bakda subuh dari lingkungan rumah sakit. Ia awalnya dirawat di kamar Arafah 5 RSUD dr Zubir Mahmud setelah operasi tumor.
Sebagai narapidana (napi) narkoba yang divonis menjalani hukuman 20 tahun di Lapas tersebut, Usman ternyata mengidap tumor. Penyakit itu mengantarnya untuk harus menjalani operasi di RSUD dr Zubir Mahmud.
Dua sipir ditugaskan Kepala Lapas Idi untuk mengawal proses operasi hingga rawat inap sang napi. Namun, begitu pengawalnya lengah, Usman yang sedang opname malah berhasil kabur.
Kepala Kantor Wilayah Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Dr Meurah Budiman MH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (4/5/2022) pagi, mengakui adanya seorang napi LP Idi yang lari saat rawat inap di rumah sakit.
“Saya belum mendapatkan laporan rinci tentang kejadian ini. Tapi versi singkatnya, napi itu lari saat satu dari dua sipir penjaganya sedang shalat Subuh ke masjid di lingkungan rumah sakit.
Semoga pihak Polres Aceh Timur melakukan penyidikan cepat untuk mengungkap kepastian cara yang bersangkutan melarikan diri,” kata Dr Meurah Budiman.
Kakanwil Kemenkumham Aceh yang sedang ditugaskan negara menjadi Penjabat Bupati Aceh Tamiang ini menambahkan bahwa Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, dan Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama, sudah tiba dari Banda Aceh ke Idi, Aceh Timur, untuk melakukan pengusutan.