Panitia Pengawas Pemilihan (Panwalih) Aceh ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan uji mampu baca Al-Qur’an terhadap balon anggota DPRA. Anggota Panwaslih Aceh, Fahrul Riza Yusuf, mengatakan kehadiran pihaknya dalam proses uji mampu baca Al-Qur’an untuk memastikan beberapa hal.
"Pertama, kita ingin memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan cukup terbuka. Kita juga ingin memastikan bahwa tim penguji adalah orang-orang yang terdaftar dalam SK," katanya. Selain itu, sambung Fahrul Riza, pihaknya ingin memastikan bahwa uji mampu baca Al-Qur’an memang diikuti oleh bacaleg dari parpol, bukan orang lain selain bacaleg.
Pada hari pertama uji mampu baca Al-Qur’an, Fahrul mengatakan Panwaslih Aceh belum menemukan adanya pelanggaran baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta. Bila ditemukan pelanggaran seperti orang lain yang mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an untuk bacaleg tertentu, maka Panwaslih merekomendasi kepada KIP agar balon Anggota DPRA yang bersangkutan didiskualifikasi.
"Kita juga sudah buat alat kerja (kamera). Dokumentasinya kan ada sama KIP, nanti bisa kita lihat dalam video (kamera) yang ada di masing-masing meja. Ini yang bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan bacaleg atau bukan," ucapnya. "Karena ini baru hari pertama, kita juga berharap kepada teman-teman unsur media bisa mengawasi," pungkas Fahrul. (mas)