SERAMBINEWS.COM - Seorang bayi berusia 3 tahun berinisial N asal Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba.
Balita berjenis kelamin laki-laki itu dinyatakan positif narkoba setelah meminum air mineral yang diberikan tetangganya dalam botol plastik bekas, ketika datang bersama ibunya ke rumah pelaku.
Ternyata, botol plastik bekas tersebut sebelumnya telah digunakan sebagai alat penghisap narkoba jenis sabu atau bong.
Akibat meminum air mineral yang mengandung narkoba tersebut, balita N harus mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit.
Pasalnya, setelah meminum air yang mengandung narkoba, balita N menunjukkan gejala perilaku aneh.
Ia menjadi sangat aktif dari biasanya hingga tidak tidur selama tiga hari.
Kasus yang menimpa balita N ini pun telah sampai di kepolisian.
Baca juga: Kronologi Bayi 3 Tahun Positif Narkoba, Berawal Minum Air dalam Botol Bekas yang Diberikan Tetangga
TR (51), tetangga yang memberikan air mineral yang mengandung narkoba kepada korban bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas, bagaimana dengan kondisi balita berusia 3 tahun usai dinyatakan positif narkoba?
Kondisi terkini balita N yang dinyatakan positif narkoba
Usai dinyatakan positif narkoba, N menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Abdul Wahab Syahrani Samarinda.
Untungnya, kondisi N kini telah membaik dan sudah kembali normal setelah dirawat selama 2 hari di RS tersebut.
"Sekarang kondisinya sudah baik. Setelah kita observasi selama dua hari, metamfetamin (unsur kandungan sabu) dalam tubuh anak itu sudah hilang," ujar Humas RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda Arysia Andhina dikutip dari Kompas TV.
N juga diberikan infus sebagai tambahan cairan untuk melarutkan efek sabu sekaligus guna memperlancar kencing supaya cepat keluar dari air seni.
"Metamfetamin sudah hilang dan sudah normal. Aman kok, sudah dipulangkan ke rumahnya," terang Arysia.