Sempat Bertingkah Aneh, Ini Kondisi Terkini Balita yang Positif Narkoba Usai Minum Air dari Tetangga

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi - Sempat Bertingkah Aneh, Ini Kondisi Terkini Balita yang Positif Narkoba Usai Minum Air dari Tetangga

Namun waktu itu, ia masih bangun pukul 10 malam bahkan hingga Subuh.

"Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," ujar Rina masih dikutip dari sumber yang sama Kompas.com.

Merasa ada yang aneh dengan perilaku anaknya, akhirnya, Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita, ibu korban sempat bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.

Namun si tetangga menjawab bahwa itu air yang dibawa dari warung.

Komunikasi mereka pun terputus karena tidak ada jawaban lagi.

Setelah kejadian itu, ibu N kemudian curhat melalui akun Facebook miliknya terkait kondisi anaknya.

Dalam unggahannya, ibu korban menuturkan bahwa anaknya tak mau makan dan minum maupun tidur selama dua hari dua malam.

Meski demikian, bocah tiga tahun itu kondisinya aktif. Ia juga terus mengoceh dan terlihat sehat.

Kasus ini kemudian diketahui oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

Baca juga: VIDEO Kemenkes Bantu Rehabilitasi Balita yang Positif Narkoba usai Minum dari Bekas Bong

Dikira kesurupan, ternyata positif narkoba

Pada Rabu sore (7/6/2023), Rina dan TRC PPA menemui orangtua N untuk menanyakan kondisi anaknya.

Ibu N menyebutkan anaknya mengeluarkan banyak keringat, selain itu keringat di kepala menimbulkan bau.

Balita N juga terus-menerus mengoceh, tidak mau tidur, makan dan minum, serta lebih aktif daripada sebelum meminum air dari tetangganya.

"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ujar Rina.

Rina kemudian berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa.

Balita N kemudian diarahkan untuk diperiksa urine.

Malam harinya, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan.

"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap Rina.

Setelah berkonsultasi dengan pihak dokter, TRC PPA membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname.

Air minum diragukan

Balita N terkonfirmasi positif narkoba setelah minum air mineral yang diberikan tetangganya menggunakan botol bekas.

Belakangan diketahui, botol yang digunakan tersebut merupakan botol bekas yang mengandung narkoba jenis sabu.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, sebelum diberikan kepada korban, botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan bekas alat hisap sabu-sabu atau bong.

Alat itu dipakai tersangka TR dan rekannya mengisap sabu pada malam hari, sebelum keesokannya diminum oleh balita tersebut, pada Selasa (6/6/2023).

“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan dibawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu kasikan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” ungkap Rengga dikutip dari Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Sementara itu, berdasarkan penjelasan tetangga yang memberikan air minim ke korban, botol tersebut diambilnya dari warung.

Kebetulan, ibu korban dan tetangga itu sama-sama bekerja di sebuah warung.

Namun, anggota TRC PPA Kaltim Diah menyatakan air itu berbeda dengan yang dijual di warung.

"Di warung tersebut menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A. Si ibu juga sudah mengkonfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung," ujarnya dilansir dari Kompas TV, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: VIDEO Kondisi Balita Positif Narkoba Usai Dikasih Tetangga Air Sabu

Tetangga N jadi tersangka 

Buntut dari kasus tersebut, Polres Samarinda telah menetapkan tetangga N yang memberikan minuman dari botol bekas sebagai tersangka.

TR dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," ucap Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro dilansir dari Kompas TV.

Sebelum menangkap dan menetapkan TR sebagai tersangka, pihak kepolisian pun telah memeriksa sepasang suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Tapi masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," beber Rengga.

Ia juga menambahkan bahwa TR telah menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya belum keluar.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini