Nantinya kata Nadia, proses rehabilitasi melibatkan para ahli dan spesialis anak.
Ia pun mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang.
"Nanti tentunya (melibatkan) ahli di bidang rehabilitasi, juga spesialis anak yang akan menangani. Ini memandikan pentingnya peranan ortu dalam mengasuh anak dan mengawasi anak-anak," ucap Nadia.
Baca juga: Geger! Bayi Laki-laki Mengandung Janin di Kupang, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Awal mula balita N dinyatakan positif narkoba
Diberitakan sebelumnya, seorang balita berusia 3 tahun di Kota Samarinda terkonfirmasi positif narkoba setelah meminum air yang mengandung sabu dari tetangganya.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengungkapkan kronologi balita tersebut bisa positif narkoba.
Kejadian bermula saat korban berinisial N (3) bersama ibunya M (32) berkunjung ke rumah tetangganya TR (51) untuk mencabutkan uban di rambut tetangganya, pada Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Hendak ke Pesantren, Mahasiswa Asal Sabang Rudapaksa Anak Bawah Umur, Panglong Kayu Jadi Saksi Bisu
Tidak berselang lama, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya.
"Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum," kata Rina kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023), sebagaimana dilansir dari pemberitaannya.
Tetangga itu kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya hanya tinggal setengah untuk diberikan kepada anak tersebut.
Selesai mencarikan uban dari rumah tetangganya, N dan ibunya pulang ke rumah.
Balita mulai bertingkah aneh
Usai meminum air pemberian tetangganya itu, balita malang tersebut pun mulai menunjukkan gejala efek dari narkoba yang terkandung di dalam air mineral pemberian tetangganya.
Saat malam hari, orangtua N merasa heran melihat balitanya.
Anak tersebut biasanya tidur pukul 7 malam.