Asusila

Nasib Pilu SA, Dipaksa 'Main' Bertiga Oleh Paman Pacar dan Istrinya Hingga Dicabuli Berulang Kali

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan terhadap seorang siswi - Nasib pilu SA, dipaksa 'main' bertiga pleh paman pacar dan istrinya hingga dicabuli berulang kali.

Wahyu mengatakan, hubungan badan tak wajar NG yang akhirnya menyeret korban ini sudah melalui persetujuan istrinya.

Faktanya, ketika NG merudapaksa SA, sang istri berada di kamar dan membiarkan suaminya itu mencabuli korban.

Baca juga: Tak Puas dengan Istri, Suami Ini Paksa Pacar Keponakan yang Masih SMA Main Bertiga: Istri Setuju

Korban juga dirudapaksa berulang kali

Tak hanya memaksa korban untuk melakukan threesome, pada kesempatan selanjutnya, NG yang sehari-hari bekerja sebagai supir ini bahkan telah merudapaksa korban berulang kali.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menerangkan, NG mencabuli korban di sebuah hotel di Kabupaten Jepara.

Perbuatan itu dia lakukan diam-diam di luar sepengetahuan istrinya.

NG sendiri berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp dan memintanya datang ke hotel yang sudah dipesannya.

Ilustrasi pelecehan pada santriwati (Tribunnews.com/IST)

"Korban ketakutan, diancam akan dilaporkan ke pacarnya," ujar Tohari masih dikutip dari sumber yang sama Kompas.com.

"Tersangka ini mengaku nafsu dengan korban dan sudah enam kali memperkosa korban di hotel," sambungnya.

Mengaku tak puas dengan istri

Lebih lanjut Tohari menjelaskan, kasus rudapaksa anak di bawah umur ini kemudian terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Jepara pada 11 Juni 2023 lalu.

Sebelumnya orangtua korban mencurigai perubahan psikis putrinya itu hingga menginterogasinya.

Baca juga: Istri Lagi Hamil Ngidam Minta Minuman Keras, Suami Panik Tak Mau Turuti: Ingat Tuhan Yank!

Saat ini, pelaku NG (30) telah diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara, Jawa Tengah bersama dengan istrinya, NP (27).

"Kedua tersangka kami ringkus saat itu juga tanpa perlawanan di rumahnya," kata Tohari.

Kolase foto ilustrasi rudapaksa anak dibawah umur (kiri) dan tersangka pencabulan terhadap siswi SMA NG (30) dan istrinya NP (27). Warga Kecamatan Pakisaji, Jepara yang memaksa siswi SMA berusia 17 tahun untuk melakoni threesome ini dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023). (KOLASE SERAMBINEWS.COM/DOKUMEN POLRES JEPARA)

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Jepara, NG pun mengakui alasan dari perbuatannya itu.

Halaman
123

Berita Terkini