Wahyu mengatakan, hubungan badan tak wajar NG yang akhirnya menyeret korban ini sudah melalui persetujuan istrinya.
Faktanya, ketika NG merudapaksa SA, sang istri berada di kamar dan membiarkan suaminya itu mencabuli korban.
Baca juga: Tak Puas dengan Istri, Suami Ini Paksa Pacar Keponakan yang Masih SMA Main Bertiga: Istri Setuju
Korban juga dirudapaksa berulang kali
Tak hanya memaksa korban untuk melakukan threesome, pada kesempatan selanjutnya, NG yang sehari-hari bekerja sebagai supir ini bahkan telah merudapaksa korban berulang kali.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menerangkan, NG mencabuli korban di sebuah hotel di Kabupaten Jepara.
Perbuatan itu dia lakukan diam-diam di luar sepengetahuan istrinya.
NG sendiri berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp dan memintanya datang ke hotel yang sudah dipesannya.
"Korban ketakutan, diancam akan dilaporkan ke pacarnya," ujar Tohari masih dikutip dari sumber yang sama Kompas.com.
"Tersangka ini mengaku nafsu dengan korban dan sudah enam kali memperkosa korban di hotel," sambungnya.
Mengaku tak puas dengan istri
Lebih lanjut Tohari menjelaskan, kasus rudapaksa anak di bawah umur ini kemudian terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Jepara pada 11 Juni 2023 lalu.
Sebelumnya orangtua korban mencurigai perubahan psikis putrinya itu hingga menginterogasinya.
Baca juga: Istri Lagi Hamil Ngidam Minta Minuman Keras, Suami Panik Tak Mau Turuti: Ingat Tuhan Yank!
Saat ini, pelaku NG (30) telah diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara, Jawa Tengah bersama dengan istrinya, NP (27).
"Kedua tersangka kami ringkus saat itu juga tanpa perlawanan di rumahnya," kata Tohari.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Jepara, NG pun mengakui alasan dari perbuatannya itu.