Tak Puas dengan Istri, Suami Ini Paksa Pacar Keponakan yang Masih SMA 'Main' Bertiga: Istri Setuju

Demi memuaskan nafsu birahinya, suami tersebut tega memaksa seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) untuk melakukan aktivitas hubungan intim bertiga

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM/DOKUMEN POLRES JEPARA
Kolase foto ilustrasi rudapaksa anak dibawah umur (kiri) dan tersangka pencabulan terhadap siswi SMA NG (30) dan istrinya NP (27). Warga Kecamatan Pakisaji, Jepara yang memaksa siswi SMA berusia 17 tahun untuk melakoni threesome ini dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023). (KOLASE SERAMBINEWS.COM/DOKUMEN POLRES JEPARA) 

SERAMBINEWS.COM - Perbuatan keji dilakukan seorang suami asal Jepara.

Demi memuaskan nafsu birahinya, suami tersebut tega memaksa seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) untuk melakukan aktivitas hubungan intim bertiga atau threesome.

Parahnya, hubungan badan tak wajar itu dilakukan bersama istrinya di kamar rumah mereka, dan disetujui oleh istrinya.

Melansir Kompas.com, Selasa (13/6/20230, sosok suami yang telah mencabuli siswi SMA tersebut yakni NG (30), warga Kecamatan Pakisaji, Jepara.

Sementara siswi SMA yang menjadi korban yakni SA (17).

SA tercatat sebagai warga di kecamatan yang sama sekaligus pacar dari keponakan pelaku.

Saat ini, pelaku NG telah diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara, Jawa Tengah bersama dengan istrinya, NP (27).

Baca juga: Suami Pulang dari Luar Negeri Diam-diam Beri Kejutan, Masuk Kamar Dengar Suara Pria Lain, Ternyata?

Kronologis kejadian

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan kronologis dari kejadian tersebut.

Ia mengatakan, korban telah mengenal baik pasangan suami istri tersebut lantaran sudah lama berpacaran dengan keponakan mereka.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Februari 2023 lalu, ketika korban dijemput ke rumah tersangka dengan modus masak-masak.

Namun setiba di rumah, korban dipaksa masuk ke kamar pasutri tersebut untuk melihat keduanya berhubungan badan.

"Korban dijemput tersangka pada sore pertengahan Februari lalu dengan dalih diajak masak-masak," kata Wahyu, saat jumpa pers di Mapolres Jepara, pada Selasa (13/6/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi pelecehan pada santriwati
Ilustrasi pelecehan pada santriwati (Tribunnews.com/IST)

"Korban lantas dipaksa masuk ke kamar untuk melihat tersangka berhubungan badan hingga rudapaksa anak di bawah umur itu terjadi," sambungnya.

Wahyu mengatakan, hubungan badan tak wajar NG yang akhirnya menyeret korban ini sudah melalui persetujuan istrinya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved