"Jadi kalau dugaan tersebut benar, sangat tak pantas, dan harus ditindak dengan tegas, supaya kejadian seperti itu tak terulang lagi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banyasari, Didin Dino menambahkan, pihaknya akan melakukan mediasi antara R dan SR.
"Pak Kades juga sudah menelusuri ke pihak keluarga untuk memediasi, cuma yang susah dia (pelapor), kan, numpang di Desa Banyusari.
Pelapor itu, bukan domisili Desa Banyusari, hanya menumpang di keponakannya," ujar Didin saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023). (Serambinews.com/Agus Ramadhan)