SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com kanal Nanggroe minggu ini.
Ada sederet informasi dan berita seputar Aceh yang menarik perhatian pembaca selama sepekan terakhir, terhitung sejak 19-25 Juni 2023.
Diantaranya mengenai persoalan Rumoh Geudong yang tengah heboh di Aceh belakangan ini.
Selain itu, kabar lainnya mengenai Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh yang mulai menurunkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa.
- Disamping itu, informasi lainnya yakni mengenai Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf atas vonis hukuman 7 tahun penjara bagi dirinya.
Selain tiga berita tersebut, ada sederet berita lain yang menarik perhatian pembaca selama sepekan terakhir yang juga cukup menyita perhatian pembaca.
Selengkapnya simak dalam rangkuman berita populer Serambinews.com kanal Nanggroe berikut.
Baca juga: BERITA POPULER - Warga Diminta Bersetubuh Bikin KTP, Sekdes Selingkuh, Ajaran Sesat Ponpes Al Zaytun
1. Soal Pembangunan Masjid di Kompleks Rumoh Geudong, Apa Karya: Lagei Si Puntong Ban Meuteumeng Pacok
Saya tak teringat kapan pastinya Apa Karya mengomentari isu-isu sosial dan politik di Aceh dan dimuat di media kami.
Terakhir, saya berkelakar dengannya via daring, setahun lalu tepatnya 18 Maret 2022.
Kala itu secara khusus, saya berbincang dengan Apa Karya melalui sambungan maya; menyoal tentang wacana penghentian pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Komentarnya ketika itu cukup menggelitik sekaligus mengkritik wacana pemerintah tersebut.
Selain heboh, pernyataan ceplas-ceplosnya saat itu heboh dan menjadi bahan perbincangan di kalangan elite.
Memang, komentar Apa Karya selalu ditunggu, karena Ia menanggapi kondisi apapun dengan narasi-narasi keacehan yang kadang 'memecah' suasana politik dan sosial di Aceh.
2. Ayo Buruan, Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sisa 10 Hari Lagi, Ini Penjelasan UPTD IV BPKA
Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang berlaku sejak lama, akan berakhir 10 hari lagi atau 30 Juni 2023.
Untuk itu, bagi pengendara yang pajak kendaraannya tertunggak sudah beberapa tahun diharapkan memanfaatkan sisa waktu pemutihan pajak itu.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD IV BPKA Wilayah Bireuen, Mukhtar kepada Serambinews.com, Selasa (20/6/2023), terkait dengan akan berakhirnya masa pemutihan pajak tahun ini.
“Program pemutihan pajak kendaran bermotor yang diperpanjang beberapa waktu lalu, akan berakhir 30 Juni,” kata Mukhtar.
“Bagi yang belum sempat membayar pajak, masih ada waktu 10 hari lagi,” ujarnya.
Baca juga: Awal Pekan, Harga Emas di Banda Aceh Dibuka Rp 2.990.000 per Mayam, Berikut Rinciannya
3. 2 Rumah Digerebek, Polsek Banda Sakti Lhokseumawe Tangkap 7 Orang
Personel Polsek Banda Sakti meringkus tujuh tersangka narkotika jenis sabu - sabu di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (23/6/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, tujuh tersangka yang berhasil ditangkap yakni, MR (23), IA (22), IS (36), FS (25), Ih (28), RZ (28) dan WG (29), semua tersangka merupakan warga Kota Lhokseumawe.
"Tujuh tersangka kita tangkap di dua rumah di kawasan Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe," jelas Ipda Asrzal, Sabtu (24/6/2023).
Kapolsek menambahkan, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dua unit rumah tersebut sering dijadikan tempat untuk memakai narkotika jenis sabu.
Bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat.
4. Berstatus PTN-BH, USK Turunkan SPP dari Rp 26 Juta Jadi Rp 21 Juta/Semester di Fakultas Kedokteran
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Ir Marwan menyebut, pihaknya mulai menurunkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa.
Penurunan tersebut dilakukan seiring dengan sudah berubahnya status USK menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Jalan Raya Lambaro Km 4,5, Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Rabu (21/6/2023) siang.
“Tidak ada niat kita bermain dengan mahasiswa untuk menaikkan SPP, karena pemerintah sudah membuat pembatasan besarannya. Malah kami tahun ini menurunkan (besaran SPP),” ujar Prof Marwan.
Seperti Fakultas Kedokteran, sebut Rektor, dari yang sebelumnya Rp 26 juta, kini turun menjadi Rp 21 juta per semester.
Kendati demikian, ia menyebut penurunan lebih lanjut akan dilakukan secara bertahap.
5. Mahkamah Agung Tolak PK Irwandi Yusuf, Hukuman Tetap 7 Tahun, Begini Kronologis Kasus Korupsinya
Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf atas vonis hukuman 7 tahun penjara bagi dirinya.
Dengan begitu, hukuman Irwandi Yusuf dalam perkara suap Dana Otonomi Khusus Aceh tetap 7 tahun.
Putusan tersebut dijatuhkan pada 15 Juni 2023, dengan Majelis PK terdiri dari Desnayeti selaku Ketua Majelis, serta dua anggota yakni Arizon Mega Jaya dan Yohanes Priyana.
“Tolak Peninjauan Kembali Pemohon Peninjauan Kembali,” demikian bunyi amar putusan dilansir pada laman mahkamahagung.go.id, Senin (19/6/2023).
Dalam detail putusan perkaran nomor 426 PK/Pid.Sus/2023 tertulis, PK tersebut diajukan oleh Drs Achmad Rowa, SH selaku Kuasa Hukum Irwandi Yusuf.
Baca juga: Sosok Krisnael Murri, Mahasiswa di Malang Tewas Dikeroyok Teman, Ikuti Seminar Proposal Minggu Ini
6. Sejarah Rumoh Geudong, Cerita TNI Ada Penampakan Harimau, Begitu Ditembak Kena Rekannya
Rumoh Geudong terletak di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, saat ini menjadi topik perbincangan publik.
Sebab, Selasa (27/6/2023), Rumoh Geudong akan dikunjungi Presiden RI, Joko Widodo.
Di Rumoh Geudong itu nantinya akan dilakukan kick-off penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu di Aceh secara non yudisial.
Rumoh Geudong peninggalan Ulee Balang yang digunakan sebagai kantor raja setingkat pemerintah kabupaten dibangun pada tahun 1818.
" Rumoh Geudong itu sebagai kantor kerajaan yang digunakan secara turun menurun oleh keturunan Raja Lamkuta.
Rumoh Geudong itu awalnya digunakan Teuku Ampon Raja Lamkuta, sebagai pewaris.
7. Pekan Kebudayaan Aceh VIII Diundur, Ini Alasan dan Jadwalnya
Pekan Kebudayaan Aceh atau PKA VIII yang semula direncanakan berlangsung pada tanggal 19-27 Agustus 2023 digeser ke tanggal 4-11 November 2023.
Penundaan itu diputuskan dalam rapat gabungan Panitia PKA VIII dengan pihak seketaris daerah dari 23 kabupaten/kota se-Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (19/6/2023) pagi.
Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah SE MSi dalam rapat tersebut menyampaikan, pada bulan Agustus banyak kegiatan yang akan dilaksanakan, di antaranya perayaan Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, di samping peringatan Hari Damai Aceh Ke-18 pada 15 Agustus.
"Kalau PKA Ke-8 tetap dilaksanakan pada bulan Agustus, maka akan memecah konsentrasi saat pelaksanaan event budaya tersebut, sehingga PKA harus diundur ke bulan November," kata Sekda Aceh.
8. Jokowi, Kesaksian, dan Harapan Penyintas Kamp Penyiksaan Rumoh Geudong, Digantung hingga Disetrum
NAWAWI masih berumur 6 tahun saat itu.
Anak pertama dari 5 bersaudara pasangan Jailani Ibrahim dan Ainon Mardiah yang tinggal di Desa Didoh, Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh itu mencoba untuk mengenang kembali momen tragis yang pernah menimpa mereka saat itu.
Dia bersama keluarganya sekitar pukul 01.00 dini hari di penghujung tahun 1997 dibawa secara paksa dengan mobil.
Saat itu ibu mereka dalam keadaan hamil bersama adiknya yang berumur 3 tahun diangkut dari rumah di Desa Didoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie oleh pasukan Kopassus ke Rumoh Geudong.
Setiba di sana, mereka disiksa dengan cara dibanting di lantai dan ditendang.
Nawawi dan adiknya diikat di leher dan digantung.
Ketika giliran ibu mereka diperiksa, tanpa ditanya, tentara menyetrum listrik ke tubuhnya yang kurus, kemudian disuruh mengangkang dan ditelanjangi, termasuk juga ayahanda mereka yang disiksa secara sadis tanpa berperikemanusiaan.
Baca juga: Fakta Baru Ayah dan Anak Inses di Purwokerto, Empat Jasad Bayi Bukan Diaborsi, Dibunuh Usai Lahir
9. Pj Bupati: ASN yang Ditangkap Berduan dalam Mobil dengan Honorer Akan Diberi Sanksi Tegas
Kasus dugaab perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer bertugas di Pemkab Nagan Raya telah masuk ke tahap penelitian berkas di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat setelah dilimpahkan Satpot PP/WH.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Perda dan Syariat Islam Nagan Raya, Safarudin mengatakan, perkara tersebut telah masuk ke tahap pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya, untuk diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Berkasnya diproses JPU. Sementara kedua oknum ASN dan honorer ditahan di Satpol PP-WH Nagan Raya," kata Safarudin, Selasa (20/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menuturkan bahwa Pemkab Nagan Raya akan mengambil tindakan tegas atas Kasus khalwat yang melibatkan oknum ASN beristri dan honorer bersuami tersebut.
Apalagi, tambah Fitriany, kedua oknum tersebut telah menciderai citra baik Pemkab Nagan Raya di hadapan khalayak diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya.
"Pastinya akan diproses sesuai dengan aturan hukum. Kita juga akan berikan sanksi tegas terhadap keduanya," imbuhnya.
10. Viral Teuku Rassya Seloroh Bahasa Aceh saat ke Serambi Indonesia: Hana Peng, Hana Inong
Viral artis Teuku Rassya seloroh bahasa Aceh, sebut hana peng hana inong (tidak ada uang, tidak ada cewek).
Hal itu diucapkannya saat berkunjung ke Kantor Serambi Indonesia, Aceh Besar, Rabu (21/6/2023).
Awalnya Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur menanyakan apakah Rassya bisa berbahasa Aceh.
"Bacut-bacut. Hana peng, hana inong (sedikit-sedikit. Tidak ada uang, tidak ada cewek)," ucap Rassya tertawa dikutip dari TikTok @camparee1 pada Kamis, (22/6/2023).
"Tapi nggak apa-apa, kalau wajahnya ganteng, hana peng tetap ada inong," timpal Pemred Serambi tertawa.
Dalam video tersebut, pemilik nama lengkap Teuku Rassya Islamay Pasya itu menyampaikan bahagia bisa pulang ke kampung halaman tempat di mana ayahnya berasal.
"(Bapak ibu) alhamdulillah sehat, mereka sih juga support dan insya Allah apapun yang Rassya lakuin di sini bisa paling nggak bermanfaatlah," ucap Rassya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI