Masih dilansir dari Kompas.com, pelaku inses anak dan ayah ini pernah diusir warga karena ketahuan menjalin hubungan terlarang.
Peristiwa itu terjadi jauh sebelum akhirnya R (57) bersama istri dan anaknya, E (26) tinggal di gubuk yang jadi lokasi penemuan kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Salah satu warga RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Siswoyo mengatakan, sebelumnya keluarga tersebut tinggal di sebuah gubuk di wilayah RT 2.
"Dulu pernah diusir dari RT 2 karena hubungan dengan anaknya," kata Siswoyo di sela penggalian di lokasi penemuan kerangka bayi, Senin (26/6/2023).
Namun semenjak tinggal di RT 1 RW 4, perilaku R yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan bayi itu dianggap baik.
Hal itu diungkapkan mantan Ketua RT 1 RW 4, Agus Setiawan.
Baca juga: Fakta Baru Ayah dan Anak Inses di Purwokerto, Empat Jasad Bayi Bukan Diaborsi, Dibunuh Usai Lahir
R dan keluarga tinggal di wilayah RT 1 sudah lebih dari 10 tahun sebelum akhirnya kasus ini terungkap.
"Kalau dihitung mundur 12 tahun lalu saat saya jadi ketua RT, perilaku R dan keluarga di lingkungan baik-baik saja," ujar Agus.
R dan istrinya juga aktif mengikuti kegiatan kemasyarakatan.
Termasuk anak perempuannya, E (26) juga biasa bersosialisasi.
Warga Curiga, E Keluar Rumah Pakai Jaket
Hanya saja, warga setempat memang pernah menaruh curiga E hamil, karena kerap menggunakan jaket saat keluar rumah.
"Masyarakat hanya menduga, karena suatu ketika E terlihat gemuk, kalau keluar pakai jaket. Namun, misalnya beberapa minggu kemudian sudah kecil lagi (badannya)," ucap Agus
Agus mengku, tidak menyangka jika hubungan terlarang itu benar-benar terjadi. "Kami tidak curiga karena perilakunya wajar, apalagi sampai ada pembunuhan seperti ini," kata Agus.
Inses di Gubuk