Tersangka (R) rupanya melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubuk rumahnya yang jauh dari pemukiman warga.
Lebih lanjut, Agus Setiawan, mantan Ketua RT 1 RW 4, mengatakan dirinya juga tidak mengetahui, jika belakangan R hanya tinggal berdua bersama anaknya, E.
Pasalnya, gubuk tempat tinggal mereka di pinggir sungai dan cukup jauh dengan permukiman warga.
Diberitakan sebelumnya, bayi korban hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tidak hanya empat.
Pengakuan tersangka R (57) ada tujuh bayi yang telah dibunuh. Bayi tersebut dikubur di kebun tempat tinggal R sejak 2013 sampai 2021.
Viral Media Sosial
Kasus hubungan inses ini mendapat perhatian publik di media sosial.
Bahkan, cuitan mengenai pemberitaan ini telah mendapat ribuan komentar miris yang turut menyayangkan aksi hubungan inses ayah dan anak.
Beberapa warganet mengaku miris atas hubungan inses tersebut hingga berujung pembunuhan tujuh bayi.
Ada pula warganet yang menyayangkan aksi hubungan inses ini dapat mengakibatkan bahaya dari sisi medis.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)