SERAMBINEWS.COM - Seorang siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah nekat membakar sekolahnya sendiri, Selasa (27/6/2023).
Siswa yang duduk di bangku kelas VII itu berinisial R (14).
Saat melancarkan aksinya, R beraksi seorang diri.
Namun, tindakannya itu sempat dicurigai warga setempat.
R kemudian dibawa ke kantor polisi usai mengakui tindakannya tersebut.
Berikut fakta kasus R, siswa SMP di Temanggung yang membakar sekolahnya sendiri:
1. Siapkan bahan sejak lama
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, R telah menyiapkan bahan yang digunakan untuk membakar sekolahnya sejak seminggu sebelum kejadian.
R mengaku membuat benda menyerupai molotov dari botol bekas yang diisi cairan khusus dan dicampur dengan gas sebagai pemicu api.
Cairan itu dimasukkan ke dalam botol minuman yang bagian atasnya telah dipasang sumbu berbahan kain.
Setelah disulut api, botol tersebut tidak dilempar, tetapi hanya diletakkan pelaku di halaman sekolahnya.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (29/6/2023), dia membuat benda itu bersama dengan kawannya.
R juga sempat melakukan uji coba terhadap benda tersebut sebelum akhirnya digunakan untuk membakar ruang di sekolahnya.