"Motif dari pelaku adalah, pelaku merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya. Termasuk oleh guru siswa ini merasa kurang diperhatikan. Artinya ini adalah subjektif, subjektif pada perasaan si siswa," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/6/2023).
R juga sakit hati karena dirinya tidak diterima ketika mencalonkan diri sebagai ketua PMR.
Teman-temannya menganggap R tidak kredibel untuk memimpin.
"Rasa sakit hati, akumulasi ini maka dia merencanakan untuk membakar sekolahnya," ucap Agus.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Pringsurat, Bejo Pranoto mengatakan bahwa R memang sering mencari perhatian guru.
"Saat melakukan kesalahan dan dipanggil oleh guru, dia sering kali berpura-pura muntah atau bahkan kesurupan,” ujar Bejo.
Kendati demikian, pihaknya tak menyangka bahwa R berani membakar sekolah tersebut.
5. Ditetapkan tersangka wajib lapor
Akibat tindakannya itu, bagian atap dan barang-barang yang ada di kelas dan gudang rusak terbakar.
Diberitakan Antara, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," ujar Agus.
Dia diancam hukuman separuh dari hukuman orang dewasa. Namun, R tidak ditahan dan hanya wajib lapor lantaran masih di bawah umur.
R juga akan menjalani pemeriksaan terkait kondisi kejiwaannya.
6. Reaksi FSGI