Panji Gumilang Punya 6 Nama dan 256 Rekening Bank, Mahfud MD: Akan Ada Tersangka dalam Waktu Dekat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang kini dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, Jumat (23/6/2023).

“Yang bersangkutan (Panji) menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar statement-nya dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Djuhandhani.

Adapun proses pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Kemudian penyidik melakukan koreksi terhadap hasil pemeriksaan.

“Yang bersangkutan selesai pemeriksaan sekitar jam 22.00 malam, kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan yang dia sampaikan,” tutur Djuhandhani.

 
“Lalu, tadi kami lihat jam 23.00 WIB sudah memberikan kembali (keterangan hasil pemeriksaan), kemudian yang bersangkutan kembali ke kediamannya.”

Baca juga: VIDEO Usai Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Sudah Sebut Bekingannya ke Bareskrim

Panji Gumilang Mengakui Video soal Ponpes Al-Zaytun yang Beredar di Media Sosial

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun,  Panji Gumilang, statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum atau Dittipidum Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pimpinan Pondok Pesantren al zaytun, Panji Gumilang tersebut.

Salah satunya, kata dia, terkait video yang beredar mengenai pondok pesantren Al-Zaytun yang dipimpinnya. Menurut Djuhandhani, Panji Gumilang mengakui dan membenarkan soal pernyataannya dalam video tersebut.

“Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani setelah pemeriksaan Panji di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Meski begitu, Brigjen Djuhandhani tidak membeberkan secara rinci mengenai video yang dimaksudkannya tersebut.

Sebab, hal itu masih akan didalami dalam proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang. 

“Nanti kita dalami lebih lanjut. Yang jelas kami segera mewujudkan secara formil karena kemarin pemeriksaan saksi ataupun ahli adalah sifatnya penyelidikan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Brigjen Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya mengajukan setidaknya ada 26 pertanyaan kepada pimpinan ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu.

 
Selain soal video yang beredar di media sosial, kata Djuhandhani, pihak penyidik juga bertanya kepada Panji Gumilang soal sejarah hingga susunan organisasi Ponpes Al-Zaytun.

“Dalam pemeriksaan dilaksanakan secara profesional, penyidik memberikan kesempatan manakala waktunya ibadah tetap diberikan waktu kesempatan,” ujar Djuhandhani.

Halaman
1234

Berita Terkini