SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria tega menganiaya istrinya yang sedang hamil 4 bulan.
Usai dianiaya suaminya korban sempat pingsan dan mengeluarkan darah dari bagian kuping, wajah, mulut, kaki dan tangan hingga memar.
Beruntung, kondisi kandungan korban tak bermasalah dan dipastikan janinnya baik-baik saja.
Penganiayaan dilakukan oleh Budyanto Jauhari terhadap istrinya Tiara Maharani di rumah kontrakan mereka di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu (12/7) dini hari.
Polisi sempat menangkap pria di Tangerang Selatan (Tangsel) karena menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan.
Video penganiayaan itu viral di media sosial.
Setelah ditangkap, polisi kemudian melepaskan pria itu.
Namun polisi kembali menangkapnya dan melanjutkan proses hukum.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu ditangani Polres Tangsel.
Pelaku berinsial BD (38) berstatus tersangka dan akan ditangkap kembali.
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto, menjelaskan dasar hukum pelepasan pelaku dan upaya penangkapan lagi itu.
Ia menyebut ancaman yang ditebar pelaku menjadi pertimbangannya.
Baca juga: Pria di Serpong Tega Aniaya Istri Hamil 4 Bulan, Korban Babak Belur dan Pingsan, Malah Dibebaskan
Kronologi Kasus
Sebelumnya diberitakan, KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya, TM (31), yang tengah hamil empat bulan ini terjadi pada Rabu (12/7/2023) dini hari di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
TM sampai babak belur dan fotonya beredar di media sosial.