Pria Ini Rudapaksa Gadis Usia 11 Tahun, Pelaku Rayu Korban Lewat MiChat, Terungkap Ada Bercak Darah

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton bersama jajaran menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus pemuda perkosa anak 11 tahun yang kenal di MICHAT, hingga trauma, Selasa (18/7/2023)

“Awal terbongkar yakni keluarganya yang menemukan kejanggalan, saat mencuci ada hal mencurigakan karena celana korban bercak darah, kemudian dicek, dan ditanyakan kepada korban, akhirnya korban menceritakan semuanya,” tambah Anton.

Anton tegaskan, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

 Tim penyidik juga mendalami terkait dugaan adanya korban lain.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lombok Barat, Pelaku Nyaris Tewas Dikeroyok Warga

Cerita Gadis SMP Kabur dari Panti Asuhan, Diajak Jadi Pemuas Pria di MiChat: Sehari Layani 4 Tamu

Seorang gadis SMP berusia 16 tahun nekat terjun ke dunia prostitusi untuk memenuhui kebutuhan ekonomi.

Gadis itu sebetulnya sudah dititipkan oleh ibu kandungnya ke panti asuhan, namun ia nekat kabur untuk melayani pemuas napsu pria hidung belang.

Gadis 16 tahun itu kabur ke rumah ibu tirinya, dari sanalah ia bertemu dengan seseorang dan mulai terjun ke dunia prostitusi.

Ia bekerjasama dengan seorang penjaga hotel, dan mendapatkan para tamu melalui aplikasi MiChat.

Dalam sehari gadis tersebut bisa melayani 4 pria hidung belang, dengan keuntungan yang didapatkan hingga Rp Rp 400 ribu seharinya.

Kasus prostitusi ini akhirnya terbongkar usai Polres Sidoarjo menggerebek sebuah hotel karena banyak mendapatkan laproan dari warga.

Di mana warga mengatakan ada kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Benar saja, saat dilakukan penggerebekan polisi menemukan gadis tersebut di dalam kamar hotel.

 

Dilansir dari TribunJatim, baru-baru ini polisi mengungkap kasus perdagangan orang lewat aplikasi MiChat.

Kali ini korbannya seorang gadis belia berusia 16 tahun asal Krian,  Sidoarjo, Jawa Timur.

Halaman
1234

Berita Terkini