Kemudian pada bulan Juli 2022 korban diambil oleh ibu kandungnya dan diajak untuk bertempat tinggal di Tuban.
Beberapa bulan kemudian oleh ibu kandungnya, dia dimasukkan ke Panti Asuhan di daerah Kebonsari, Surabaya.
Namun pada awal 2023 korban kabur dari panti asuhan dan pulang kembali ke rumah ibu tirinya di Krian.
April 2023 lalu, korban yang saat itu akan lulus SMP kenal dengan V, anak ke-4 pelaku, dan selanjutnya dikenalkan kepada keluarganya, termasuk pelaku SE.
Pada April 2023, pelaku mengajak korban untuk bekerja melayani tamu di penginapan pada malam hari mulai jam 18.00 sampai jam 07.00 pagi.
Ia diiming-iming penghasilan antara Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000 per hari.
Korban disuruh foto dengan pose pakaian terbuka untuk ditampilkan dalam aplikasi MiChat.
Lewat aplikasi itulah remaja ini dijual ke pria-pria hidung belang.
Baca juga: VIDEO Sejarah Kirab Malam 1 Suro, Dimulai Tahun 1974 Atas Permintaan Soeharto
Baca juga: Wahyudi Adisiswanto Diperpanjang Sebagai Pj Bupati Pidie, Ini Alasan Mendagri
Baca juga: Bacaleg PDIP Diduga Hamili Anak Kandung, Dikeroyok Warga Setelah Diumumkan di Masjid
Sudah tayang di Kompas.com: Rayu Korban Lewat MiChat, Pemuda di Cirebon Perkosa Gadis 11 Tahun