Namun satu tersangka Hanny Suteja, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022.
Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.
Baca juga: Lydia Kandou dan Donny Damara jadi Agensi Artis di Serial Drama Komedi Hubungi Agen Gue!
Baca juga: Golkar Aceh Selatan Jaring Calon Bupati untuk Pilkada 2024, Tgk Amran Hingga Darmansah Masuk Bursa
Baca juga: Liga ESPEKA Aceh Utara, PSMT Putra Menang Atas Meuwoeh, Besok, Seuneubok Punti Vs Meunasah Mancang
Sudah tayang di Tribunnews.com: Polisi Sita Aset Senilai Rp2 Triliun dalam Kasus Robot Trading Net89