Informasi diperoleh Serambinews.com dari sejumlah sumber lain menyebutkan, setelah keduanya ditangkap, langsung diserahkan kepada aparatur Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, guna diproses sesuai ketentuan.
Namun kabar terakhir diperoleh, permasalahan tersebut sudah diselesaikan di tingkat desa.
Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha S.Ik,SH,MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Babahrot, Ipda Syahrul Akhyar SE, Jumat (21/07/2023) membenarkan informasi bahwa kasus tersebut.
Bahwa kasus penggerebekan pasangan non muhrim ini sudah diselesaikan di tingkat gampong.
"Iya benar, tadi langsung desa yang selesaikan," jelasnya singkat.
KEJADIAN SERUPA - Kepsek dan Wakilnya Digerebek di Hotel di Banda Aceh, Suami Curhat di Halaman Facebook Istrinya
Kasus kepala sekolah indehoy dengan bawahannya juga pernah terjadi di Kota Banda Aceh pada 2019 lalu.
Diberitakan Serambinews.com, seorang wanita yang berstatus sebagai kepala sekolah menengah atas (SMA) ditangkap bersama wakilnya sedang berada dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.
Kepala sekolah bersama wakilnya ini ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, kepala sekolah tersebut berinisial AW (43).
Ia adalah kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya.
Sementara wakilnya berinisial HO, laki-laki berusia 35 tahun.
Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh itu.
Baca tanpa iklan