Pimpinan sidang kemudian diambil alih Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur.
Dalam sidang ini, DPRK menetapkan lima anggota KIP dan lima cadangan periode 2023 – 2028.
Sebelum melakukan aksi walk out, Suprianto terlebih dahulu mendatangi Polres Aceh Tamiang.
Informasinya kedatangannya ini untuk melaporkan Komisi I dan Setwan DPRK Aceh Tamiang, atas dugaan pemalsuan surat dan stempel penetapan anggota KIP 2023 – 2028. (*)
Baca juga: Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Pengosongan Rumah Karyawan PT Rapala Dilakukan Secara Persuasif